2 Cara Membuat BPJS Kesehatan secara Online dan Offline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi setiap penduduk. Masyarakat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk memperoleh layanan kesehatan. BPJS Kesehatan menawarkan kemudahan pendaftaran melalui dua cara utama.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online
Era digital membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pendaftaran BPJS Kesehatan. Pendaftaran online memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara online:
- Unduh Aplikasi Mobile JKN: Peserta mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Registrasi Akun: Peserta melakukan registrasi akun dengan mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, dan informasi lainnya yang dibutuhkan.
- Login ke Aplikasi: Peserta melakukan login ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru: Peserta memilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” pada halaman utama aplikasi.
- Baca dan Setujui Syarat dan Ketentuan: Peserta membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Isi Data Diri: Peserta mengisi data diri secara lengkap dan benar, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Peserta memilih FKTP yang diinginkan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemilihan FKTP ini penting karena akan menjadi tempat pertama peserta mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Pilih Kelas Perawatan: Peserta memilih kelas perawatan yang diinginkan, yaitu kelas 1, kelas 2, atau kelas 3. Besaran iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada kelas perawatan yang dipilih.
- Unggah Dokumen Persyaratan: Peserta mengunggah dokumen persyaratan seperti foto KTP, foto KK, dan foto diri. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca.
- Dapatkan Kode Pembayaran: Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, peserta akan mendapatkan kode pembayaran (virtual account). Kode ini digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan pertama kali.
- Bayar Iuran BPJS Kesehatan: Peserta membayar iuran BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, internet banking, atau minimarket.
- Kartu BPJS Kesehatan Aktif: Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Peserta dapat melihat dan mengunduh kartu BPJS Kesehatan digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Tips Pendaftaran Online:

Source: googleapis.com
- Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran.
- Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan foto diri dalam format digital.
- Isi data diri dengan benar dan teliti.
- Simpan kode pembayaran dengan baik.
- Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi atau memiliki kendala dalam pendaftaran online, pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline masih menjadi pilihan yang relevan. Pendaftaran offline dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau tempat yang ditunjuk. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline:
- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan atau Tempat yang Ditunjuk: Peserta mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau tempat lain yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan, seperti kantor kelurahan atau kecamatan yang bekerja sama.
- Ambil Nomor Antrean: Peserta mengambil nomor antrean di loket pendaftaran.
- Isi Formulir Pendaftaran: Peserta mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan yang disediakan. Formulir ini berisi informasi data diri, pilihan FKTP, dan kelas perawatan.
- Serahkan Dokumen Persyaratan: Peserta menyerahkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto.
- Verifikasi Data: Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diserahkan.
- Dapatkan Kode Pembayaran: Setelah data terverifikasi, peserta akan mendapatkan kode pembayaran (virtual account).
- Bayar Iuran BPJS Kesehatan: Peserta membayar iuran BPJS Kesehatan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Dapatkan Kartu BPJS Kesehatan: Setelah pembayaran berhasil, peserta akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan fisik.
Tips Pendaftaran Offline:
- Siapkan dokumen persyaratan lengkap sebelum datang ke kantor BPJS Kesehatan.
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Bawa pulpen sendiri untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Pastikan data yang diisi pada formulir pendaftaran benar dan sesuai dengan dokumen persyaratan.
- Simpan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan baik.
Perbandingan Pendaftaran Online dan Offline: 2 Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online Dan Offline
Aspek | Pendaftaran Online | Pendaftaran Offline |
---|---|---|
Kemudahan | Lebih mudah dan praktis, dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. | Membutuhkan kehadiran fisik ke kantor BPJS Kesehatan atau tempat yang ditunjuk. |
Waktu | Lebih cepat, proses pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu singkat. | Membutuhkan waktu lebih lama karena harus mengantre dan mengisi formulir secara manual. |
Persyaratan | Membutuhkan perangkat elektronik (smartphone atau komputer) dan koneksi internet. | Tidak membutuhkan perangkat elektronik, namun memerlukan fotokopi dokumen persyaratan. |
Biaya | Tidak ada biaya tambahan selain iuran BPJS Kesehatan. | Tidak ada biaya tambahan selain iuran BPJS Kesehatan, namun mungkin ada biaya fotokopi dokumen. |
Kedua cara pendaftaran BPJS Kesehatan, baik online maupun offline, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pilihan cara pendaftaran tergantung pada preferensi dan kondisi masing-masing individu. Pendaftaran online menawarkan kemudahan dan kepraktisan, sementara pendaftaran offline memberikan alternatif bagi mereka yang kurang familiar dengan teknologi atau memiliki kendala dalam pendaftaran online.

Source: infiniti.id
Informasi Tambahan:
- Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayarkan setiap bulan. Keterlambatan pembayaran iuran dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.
- Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika peserta mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran atau memiliki pertanyaan, dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan. Terima kasih sudah menyempatkan waktu untuk membaca. Jangan sungkan untuk berkunjung kembali, ya! Kami akan terus menyajikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya.