Table of Contents

2 Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1 dan SP2 – Perusahaan memberikan surat peringatan kepada karyawan sebagai mekanisme penting dalam pengelolaan sumber daya manusia. Surat peringatan berfungsi mencatat pelanggaran karyawan dan memberikan kesempatan perbaikan perilaku kerja. Artikel ini membahas dua contoh surat peringatan, yaitu SP1 dan SP2, yang umum digunakan perusahaan.

Surat Peringatan Karyawan: Pengertian dan Fungsinya

Surat Peringatan (SP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan perusahaan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan, tata tertib kerja, atau standar kinerja yang telah ditetapkan. SP bertujuan untuk:

  • Mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan karyawan.
  • Memberikan peringatan dan kesempatan kepada karyawan untuk memperbaiki perilaku atau kinerja.
  • Menjadi dasar pengambilan tindakan disipliner lebih lanjut jika karyawan tidak melakukan perbaikan.
  • Melindungi perusahaan dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Masa Berlaku Surat Peringatan

Masa berlaku SP bervariasi, tergantung kebijakan perusahaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Umumnya, SP memiliki masa berlaku antara 6 bulan hingga 1 tahun. Setelah masa berlaku habis, SP dianggap tidak berlaku lagi, dan pelanggaran tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk tindakan disipliner lebih lanjut, kecuali jika karyawan kembali melakukan pelanggaran serupa atau pelanggaran lainnya.

Contoh Surat Peringatan 1 (SP1)

SP1 diberikan kepada karyawan yang melakukan pelanggaran ringan atau pelanggaran pertama kali. Berikut adalah contoh SP1:

[KOP SURAT PERUSAHAAN]

SURAT PERINGATAN I (SP1)

2 Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1 dan SP2

Source: template.net

Nomor: [Nomor Surat]

Tanggal: [Tanggal Penerbitan]

Kepada Yth.,

Saudara/i: [Nama Karyawan]

Jabatan: [Jabatan Karyawan]

Departemen: [Departemen Karyawan]

Dengan hormat,

Berdasarkan catatan perusahaan dan hasil evaluasi kinerja, Saudara/i telah melakukan pelanggaran sebagai berikut:

  • [Deskripsi Pelanggaran, contoh: Terlambat masuk kerja sebanyak 3 kali dalam sebulan tanpa alasan yang jelas.]
  • [Deskripsi Pelanggaran, contoh: Tidak mematuhi prosedur keselamatan kerja yang telah ditetapkan.]

Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan memberikan Surat Peringatan I (SP1) kepada Saudara/i. Kami mengharapkan Saudara/i dapat segera memperbaiki perilaku dan kinerja agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila Saudara/i kembali melakukan pelanggaran serupa atau pelanggaran lainnya, perusahaan akan memberikan tindakan disipliner yang lebih tegas, sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Atasan Langsung]

[Jabatan Atasan Langsung]

Tembusan:

  • Departemen Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Arsip Perusahaan

Contoh Surat Peringatan 2 (SP2): 2 Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1 Dan SP2

SP2 diberikan kepada karyawan yang telah menerima SP1 dan kembali melakukan pelanggaran, atau melakukan pelanggaran yang lebih berat. Berikut adalah contoh SP2:

[KOP SURAT PERUSAHAAN]

SURAT PERINGATAN II (SP2)

2 Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1 dan SP2

Source: themispartner.com

Nomor: [Nomor Surat]

Tanggal: [Tanggal Penerbitan]

Kepada Yth.,

Saudara/i: [Nama Karyawan]

Jabatan: [Jabatan Karyawan]

Departemen: [Departemen Karyawan]

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat Peringatan I (SP1) Nomor [Nomor SP1] tanggal [Tanggal SP1] dan berdasarkan catatan perusahaan, Saudara/i kembali melakukan pelanggaran sebagai berikut:

2 Contoh Surat Peringatan Karyawan SP1 dan SP2

Source: factohr.com

  • [Deskripsi Pelanggaran, contoh: Tidak masuk kerja tanpa keterangan (alpa) selama 2 hari berturut-turut.]
  • [Deskripsi Pelanggaran, contoh: Melakukan tindakan indisipliner yang merugikan perusahaan.]

Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan memberikan Surat Peringatan II (SP2) kepada Saudara/i. Kami sangat menyayangkan Saudara/i tidak menunjukkan perbaikan setelah menerima SP1. Kami mengharapkan Saudara/i segera melakukan perbaikan yang signifikan dan sungguh-sungguh agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila Saudara/i kembali melakukan pelanggaran serupa atau pelanggaran lainnya, perusahaan akan memberikan tindakan disipliner yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK), sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Atasan Langsung]

[Jabatan Atasan Langsung]

Tembusan:

  • Departemen Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Arsip Perusahaan

Perbedaan SP1 dan SP2

Perbedaan utama antara SP1 dan SP2 terletak pada tingkat pelanggaran dan konsekuensi yang mungkin timbul. Berikut tabel yang merangkum perbedaan tersebut:

Aspek Surat Peringatan 1 (SP1) Surat Peringatan 2 (SP2)
Tingkat Pelanggaran Pelanggaran ringan atau pelanggaran pertama kali. Pelanggaran berulang setelah menerima SP1 atau pelanggaran yang lebih berat.
Konsekuensi Peringatan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Peringatan keras dan ancaman tindakan disipliner yang lebih tegas, termasuk kemungkinan PHK.
Tujuan Memberikan kesempatan pertama untuk perbaikan. Menekankan keseriusan pelanggaran dan konsekuensi jika tidak ada perbaikan.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembuatan Surat Peringatan

Dalam membuat surat peringatan, perusahaan perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Objektivitas: Deskripsi pelanggaran harus jelas, objektif, dan berdasarkan fakta yang valid.
  • Keadilan: Penerapan SP harus konsisten dan adil bagi semua karyawan.
  • Prosedur: Penerbitan SP harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.
  • Dokumentasi: Semua SP harus didokumentasikan dengan baik dan disimpan dalam arsip perusahaan.
  • Komunikasi: SP harus dikomunikasikan secara langsung kepada karyawan yang bersangkutan, dengan penjelasan yang jelas dan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

Pentingnya Konsultasi dengan Ahli Hukum

Meskipun contoh-contoh di atas dapat menjadi panduan, sangat disarankan bagi perusahaan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan SDM dalam menyusun surat peringatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa SP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melanggar hak-hak karyawan. Konsultasi dengan ahli hukum juga dapat membantu perusahaan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Surat peringatan karyawan memiliki peran krusial dalam pengelolaan SDM perusahaan. Karyawan yang melakukan pelanggaran mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Perusahaan pun terlindungi dari masalah hukum. Jangan lupa, SP1 dan SP2 hanyalah dua contoh. Setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda.

Jadi, sesuaikan dengan kondisi dan aturan yang berlaku di tempatmu, ya!