Table of Contents

4 Cara Menjual Rumah yang Masih KPR dengan Mudah – Kepemilikan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan populer bagi banyak keluarga di Indonesia. KPR menawarkan kemudahan memiliki properti impian dengan sistem pembayaran cicilan. Rumah KPR memiliki status agunan bank selama masa kredit berlangsung. Penjualan rumah KPR dimungkinkan meskipun masih dalam masa cicilan. Proses penjualan rumah KPR memerlukan strategi yang tepat agar berjalan lancar dan menguntungkan.

4 Cara Menjual Rumah yang Masih KPR dengan Mudah

Menjual rumah yang masih dalam masa KPR memang memerlukan strategi khusus. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara yang bisa Anda tempuh agar proses penjualan berjalan lancar dan menguntungkan. Berikut adalah empat cara yang bisa Anda pertimbangkan:

1. Melunasi Sisa KPR Terlebih Dahulu

Cara paling sederhana dan aman adalah dengan melunasi sisa KPR terlebih dahulu. Setelah rumah bebas dari tanggungan bank, Anda bisa menjualnya dengan lebih leluasa.

Bagaimana cara melunasi sisa KPR?

  • Gunakan Dana Pribadi: Jika Anda memiliki dana yang cukup, ini adalah cara tercepat.
  • Pinjaman dari Pihak Ketiga: Anda bisa mengajukan pinjaman ke bank lain atau lembaga keuangan non-bank. Pastikan suku bunganya lebih rendah dari KPR Anda saat ini.
  • Refinancing: Ajukan refinancing ke bank lain dengan tenor yang lebih pendek. Tujuannya adalah untuk mendapatkan dana segar untuk melunasi KPR lama.

Kelebihan:

  • Proses penjualan lebih mudah dan cepat.
  • Harga jual bisa lebih tinggi karena rumah sudah bebas dari tanggungan.
  • Anda memiliki kendali penuh atas proses penjualan.

Kekurangan:

  • Membutuhkan dana yang cukup besar untuk pelunasan.
  • Jika menggunakan pinjaman atau refinancing, perlu mempertimbangkan biaya tambahan seperti biaya appraisal dan biaya notaris.

2. Over Kredit, 4 Cara Menjual Rumah yang Masih KPR dengan Mudah

Over kredit adalah proses pengalihan KPR kepada pembeli. Pembeli akan melanjutkan cicilan KPR Anda dengan persyaratan dan ketentuan yang sama atau berbeda, tergantung kesepakatan dengan bank.

4 Cara Menjual Rumah yang Masih KPR dengan Mudah

Source: homebay.com

Proses Over Kredit:

  1. Cari Pembeli: Promosikan rumah Anda melalui berbagai saluran, seperti media sosial, website properti, atau agen properti.
  2. Negosiasi Harga: Sepakati harga jual dengan pembeli. Harga ini biasanya mencakup sisa KPR dan sejumlah keuntungan untuk Anda.
  3. Ajukan Over Kredit ke Bank: Pembeli akan mengajukan permohonan over kredit ke bank yang sama dengan KPR Anda. Bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan finansial pembeli.
  4. Proses Persetujuan: Jika permohonan over kredit disetujui, bank akan menerbitkan surat persetujuan.
  5. Akad Over Kredit: Pembeli dan Anda akan menandatangani akad over kredit di hadapan notaris.

Kelebihan:

  • Tidak perlu mengeluarkan dana untuk pelunasan KPR.
  • Proses relatif lebih cepat dibandingkan menjual rumah secara tunai.

Kekurangan:

  • Bank perlu menyetujui permohonan over kredit pembeli.
  • Harga jual mungkin lebih rendah dibandingkan menjual rumah secara tunai.
  • Pembeli harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bank.

3. Jual Beli di Bawah Tangan

Jual beli di bawah tangan adalah proses penjualan rumah KPR tanpa melibatkan bank secara langsung. Pembeli dan penjual membuat kesepakatan di hadapan notaris, namun status KPR tetap atas nama penjual.

Proses Jual Beli di Bawah Tangan:

  1. Cari Pembeli: Promosikan rumah Anda melalui berbagai saluran.
  2. Negosiasi Harga: Sepakati harga jual dengan pembeli.
  3. Buat Akta Jual Beli (AJB): Buat AJB di hadapan notaris. AJB ini berisi kesepakatan antara pembeli dan penjual, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  4. Pembayaran: Pembeli membayar harga rumah kepada penjual.
  5. Pelunasan KPR (Opsional): Pembeli dapat membantu penjual melunasi KPR. Setelah KPR lunas, sertifikat rumah akan diserahkan kepada pembeli.

Kelebihan:

4 Cara Menjual Rumah yang Masih KPR dengan Mudah

Source: bankrate.com

  • Proses relatif lebih cepat dan mudah.
  • Tidak memerlukan persetujuan dari bank.

Kekurangan:

  • Risiko tinggi bagi pembeli karena sertifikat rumah masih atas nama penjual.
  • Legalitas transaksi kurang kuat dibandingkan jual beli resmi melalui bank.
  • Sulit mendapatkan pembiayaan dari bank jika pembeli ingin mengajukan KPR.

Penting: Jual beli di bawah tangan sangat berisiko dan sebaiknya dihindari. Jika terpaksa melakukan cara ini, pastikan Anda berkonsultasi dengan notaris dan pengacara untuk meminimalkan risiko.

4. Mengalihkan KPR ke Bank Lain (Take Over)

Take over KPR adalah proses memindahkan KPR Anda dari bank lama ke bank baru. Bank baru akan melunasi sisa KPR Anda di bank lama, dan Anda akan memiliki KPR baru dengan persyaratan dan ketentuan yang berbeda.

Proses Take Over KPR:

  1. Cari Bank Baru: Bandingkan penawaran KPR dari berbagai bank. Pilih bank yang menawarkan suku bunga lebih rendah, tenor yang lebih fleksibel, atau fitur lain yang menguntungkan.
  2. Ajukan Permohonan Take Over: Ajukan permohonan take over KPR ke bank baru. Bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan finansial Anda dan nilai properti.
  3. Proses Persetujuan: Jika permohonan disetujui, bank akan menerbitkan surat persetujuan.
  4. Pelunasan KPR Lama: Bank baru akan melunasi sisa KPR Anda di bank lama.
  5. Akad KPR Baru: Anda akan menandatangani akad KPR baru dengan bank baru.

Kelebihan:

  • Bisa mendapatkan suku bunga yang lebih rendah.
  • Bisa mendapatkan tenor yang lebih fleksibel.
  • Bisa mendapatkan dana tambahan untuk keperluan lain.

Kekurangan:

  • Membutuhkan biaya tambahan seperti biaya appraisal dan biaya notaris.
  • Proses bisa memakan waktu.
  • Tidak semua permohonan take over disetujui.
Perbandingan Cara Menjual Rumah KPR
Cara Kelebihan Kekurangan Tingkat Kesulitan Resiko
Pelunasan KPR Proses mudah, harga jual tinggi Butuh dana besar Mudah Rendah
Over Kredit Tidak perlu dana pelunasan Perlu persetujuan bank, harga jual rendah Sedang Sedang
Jual Beli di Bawah Tangan Proses cepat, tidak perlu persetujuan bank Resiko tinggi bagi pembeli, legalitas lemah Mudah Tinggi
Take Over KPR Suku bunga lebih rendah, tenor fleksibel Ada biaya tambahan, proses memakan waktu Sedang Sedang

Memilih cara yang tepat untuk menjual rumah yang masih KPR bergantung pada situasi dan kondisi Anda. Pertimbangkan dengan matang kelebihan dan kekurangan masing-masing cara sebelum membuat keputusan.

Semoga informasi ini bermanfaat! Terima kasih sudah membaca artikel ini. Jangan lupa kunjungi kembali lain waktu untuk mendapatkan informasi menarik lainnya seputar properti dan keuangan. Sampai jumpa!