5 Ayat dan Hadits Tentang Khitan Umat Islam Wajib Tahu – Khitan merupakan praktik sunat pada laki-laki dan perempuan. Agama Islam mewajibkan khitan bagi laki-laki. Ulama sepakat khitan adalah fitrah. Al-Quran dan Hadits menjadi landasan hukum khitan. Artikel ini membahas 5 ayat dan hadits tentang khitan.
Dalil Al-Quran Tentang Khitan: 5 Ayat Dan Hadits Tentang Khitan Umat Islam Wajib Tahu
Al-Quran tidak secara eksplisit menyebutkan kata “khitan”. Namun, beberapa ayat sering dikaitkan dengan praktik khitan. Interpretasi ulama menjadi kunci memahami kaitan tersebut.

Source: rabaah.com
-
Surah An-Nahl Ayat 123
Ayat: ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Source: alamy.com
Terjemahan: Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang musyrik”.
Source: musliminspire.com
Penjelasan: Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengikuti agama Ibrahim AS. Khitan merupakan salah satu ajaran Ibrahim AS. Umat Islam dianjurkan mengikuti ajaran Ibrahim AS termasuk khitan.
Dalil Hadits Tentang Khitan
Hadits Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan lebih detail tentang khitan. Hadits menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Quran. Beberapa hadits secara jelas menyebutkan khitan.
-
Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Hadits: الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
Terjemahan: Fitrah itu ada lima – atau lima perkara termasuk fitrah – yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.
Penjelasan: Hadits ini menjelaskan bahwa khitan termasuk fitrah. Fitrah berarti sesuatu yang baik dan suci. Melakukan khitan berarti mengikuti fitrah manusia.
-
Hadits Riwayat Ahmad, 5 Ayat dan Hadits Tentang Khitan Umat Islam Wajib Tahu
Hadits: عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ الْهُذَلِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَسْلَمْتُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Terjemahan: Dari Abu al-Malih al-Hudzali, dari ayahnya, bahwasanya ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku telah masuk Islam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah.”
Penjelasan: Hadits ini menunjukkan bahwa khitan merupakan salah satu tanda masuk Islam. Nabi Muhammad SAW memerintahkan orang yang baru masuk Islam untuk berkhitan.
-
Hadits Riwayat Abu Daud
Hadits: عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الأَنْصَارِيَّةِ أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ تَخْتِنُ بِالْمَدِينَةِ فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَفَضْتِ فَأَشِمِّي وَلاَ تَنْهِكِي فَإِنَّهُ أَحْظَى لِلْوَجْهِ وَأَحَبُّ إِلَى الزَّوْجِ
Terjemahan: Dari Ummu ‘Athiyah Al-Anshariyyah, bahwasanya seorang wanita melakukan khitan di Madinah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Jika engkau mengkhitan, maka ambillah sedikit saja dan jangan berlebihan, karena itu lebih mencerahkan wajah dan lebih disukai suami.”
Penjelasan: Hadits ini menjelaskan tentang khitan bagi perempuan. Nabi Muhammad SAW memberikan arahan tentang cara melakukan khitan bagi perempuan.
-
Hadits Riwayat Baihaqi
Hadits: إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ اخْتَتَنَ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُّومِ
Terjemahan: Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berkhitan ketika berusia 80 tahun dengan menggunakan qaddum (nama alat untuk memotong).
Penjelasan: Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS melakukan khitan di usia tua. Hal ini menunjukkan bahwa khitan tetap dianjurkan meskipun dilakukan di usia dewasa.
Hukum Khitan dalam Islam
Ulama berbeda pendapat tentang hukum khitan. Sebagian ulama mewajibkan khitan bagi laki-laki. Sebagian ulama lain menganggapnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun, semua ulama sepakat bahwa khitan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dan kebersihan.
Pendapat Ulama | Hukum Khitan bagi Laki-laki | Hukum Khitan bagi Perempuan |
---|---|---|
Mayoritas Ulama | Wajib/Sunnah Muakkad | Sunnah |
Manfaat Khitan
- Menjaga kebersihan organ vital.
- Mencegah infeksi saluran kemih.
- Mengurangi risiko kanker penis.
- Mengurangi risiko penularan penyakit seksual.
Demikianlah pembahasan tentang 5 ayat dan hadits tentang khitan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut tentang khitan dari sumber-sumber terpercaya.
Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai! Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat dan menambah wawasan kamu tentang khitan dalam Islam. Jangan lupa untuk terus kunjungi website kami untuk mendapatkan artikel-artikel menarik lainnya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!