5 Ciri-Ciri BUMN Persero, Masyarakat Perlu Tahu – Kementerian BUMN mencatat data kinerja BUMN Persero. Data tersebut menunjukkan pertumbuhan positif. Pertumbuhan ini berdampak pada perekonomian nasional. Masyarakat Indonesia perlu memahami BUMN Persero. Pemahaman ini penting untuk mendukung kemajuan ekonomi.
Keberadaan BUMN Persero memiliki ciri-ciri khusus. Ciri-ciri ini membedakannya dari jenis badan usaha lain. Artikel ini akan menjelaskan lima ciri utama BUMN Persero.
5 Ciri-Ciri BUMN Persero yang Perlu Diketahui Masyarakat: 5 Ciri-Ciri BUMN Persero, Masyarakat Perlu Tahu
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pilar penting perekonomian Indonesia. Di antara berbagai jenis BUMN, BUMN Persero memiliki karakteristik unik yang perlu dipahami masyarakat luas. Memahami ciri-ciri BUMN Persero sangat penting agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan mendukung kinerja BUMN. Berikut lima ciri utama BUMN Persero yang perlu Anda ketahui:
1. Berbentuk Perseroan Terbatas (PT), 5 Ciri-Ciri BUMN Persero, Masyarakat Perlu Tahu
Ciri pertama dan paling mendasar dari BUMN Persero adalah bentuk badan hukumnya. BUMN Persero berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Hal ini berbeda dengan BUMN lain seperti Perusahaan Jawatan (Perjan) yang memiliki karakteristik berbeda. Sebagai PT, BUMN Persero memiliki modal yang terbagi atas saham. Saham ini dimiliki oleh negara, baik sebagian maupun seluruhnya.

Source: slideplayer.com
Struktur kepemilikan ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan. Namun, tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.
2. Milik Negara, Tapi Berorientasi Keuntungan
Meskipun dimiliki negara, BUMN Persero memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan ini bukan hanya sekedar angka di laporan keuangan. Keuntungan yang diperoleh BUMN Persero akan digunakan untuk pengembangan perusahaan, pembayaran dividen kepada negara, dan juga berkontribusi pada pembangunan nasional. Orientasi keuntungan ini mendorong BUMN Persero untuk beroperasi secara efisien dan kompetitif di pasar. Mereka harus mampu bersaing dengan perusahaan swasta lainnya.
3. Diawasi Pemerintah, Tapi Memiliki Otonomi Manajemen
Pemerintah memiliki peran pengawasan yang cukup besar terhadap BUMN Persero. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan BUMN Persero menjalankan bisnis sesuai aturan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun, BUMN Persero juga memiliki otonomi manajemen yang cukup luas. Artinya, BUMN Persero memiliki keleluasaan dalam pengambilan keputusan operasional sehari-hari. Hal ini memungkinkan BUMN Persero untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan kondisi bisnis.
Keseimbangan antara pengawasan dan otonomi ini sangat penting untuk keberhasilan BUMN Persero.
4. Bertanggung Jawab Kepada RUPS
BUMN Persero bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam perusahaan. Dalam konteks BUMN Persero, RUPS diwakili oleh pemerintah. Artinya, BUMN Persero wajib mempertanggungjawabkan kinerja dan keuangannya kepada pemerintah melalui RUPS. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tanggung jawab ini.
Laporan keuangan dan kinerja BUMN Persero harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Sahamnya Dapat Diperdagangkan (Tergantung Jenisnya)
Beberapa BUMN Persero memiliki saham yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dan menjadi bagian dari pertumbuhan BUMN Persero. Namun, tidak semua BUMN Persero sahamnya diperdagangkan di bursa. Terdapat beberapa BUMN Persero yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh negara. Perbedaan ini tergantung pada kebijakan pemerintah dan strategi pengembangan masing-masing BUMN Persero.
Perdagangan saham ini menambah transparansi dan likuiditas perusahaan.
Ciri BUMN Persero | Penjelasan |
---|---|
Bentuk Hukum | Perseroan Terbatas (PT) |
Kepemilikan | Milik Negara (sebagian atau seluruhnya) |
Orientasi | Keuntungan |
Pengawasan | Pemerintah |
Pertanggungjawaban | RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) |
Perdagangan Saham | Bisa diperdagangkan di BEI (tergantung jenisnya) |
Nah, itulah lima ciri utama BUMN Persero yang perlu diketahui masyarakat. Dengan memahami ciri-ciri ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan kontribusi BUMN Persero dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!
Terima kasih sudah membaca sampai selesai! Semoga artikel ini menambah wawasan Anda tentang BUMN Persero. Sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya ya! Jangan lupa berkunjung kembali untuk membaca artikel-artikel Kompas lainnya!

Source: resourcegovernance.org