Table of Contents

5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Pakai Kacamata, Ada PKN STAN dan STIN – Sekolah Kedinasan menjadi incaran banyak lulusan SMA karena menawarkan pendidikan tinggi sekaligus jaminan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kacamata seringkali menjadi penghalang bagi sebagian calon pendaftar. PKN STAN dan STIN merupakan dua dari lima Sekolah Kedinasan yang memperbolehkan penggunaan kacamata. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi para siswa dengan masalah penglihatan untuk mewujudkan impian mereka.

5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Penggunaan Kacamata

Meskipun beberapa sekolah kedinasan memiliki persyaratan fisik yang ketat, termasuk batasan terkait penggunaan kacamata, terdapat beberapa institusi yang memberikan kelonggaran. Berikut adalah daftar lima sekolah kedinasan yang memperbolehkan penggunaan kacamata:

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
  2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  3. Politeknik Statistika STIS
  4. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi)
  5. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Pembahasan Mendalam: Sekolah Kedinasan yang Menerima Kacamata

Mari kita telaah lebih lanjut mengenai masing-masing sekolah kedinasan yang memperbolehkan penggunaan kacamata, termasuk persyaratan dan informasi penting lainnya:

1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), 5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Pakai Kacamata, Ada PKN STAN dan STIN

PKN STAN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan yang menghasilkan tenaga ahli di bidang keuangan negara. Kabar baiknya, PKN STAN memperbolehkan penggunaan kacamata. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Ketentuan Umum: Calon mahasiswa tidak boleh memiliki gangguan penglihatan yang parah yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.
  • Batas Toleransi: Biasanya, PKN STAN memberikan toleransi terhadap minus mata dengan batasan tertentu. Informasi lebih detail mengenai batasan ini dapat ditemukan pada pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN setiap tahunnya.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Saat seleksi, calon mahasiswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan mata. Tim medis akan menentukan apakah kondisi mata calon mahasiswa memenuhi syarat atau tidak.

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan terkait penggunaan kacamata di PKN STAN dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi PKN STAN sebelum mendaftar.

2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). Sekolah ini mendidik calon-calon intelijen profesional yang akan bertugas menjaga keamanan dan kepentingan nasional. STIN juga memberikan kelonggaran terkait penggunaan kacamata, namun dengan persyaratan yang cukup ketat:

  • Ketajaman Penglihatan: Meskipun diperbolehkan menggunakan kacamata, calon mahasiswa harus memiliki ketajaman penglihatan yang baik, baik dengan atau tanpa koreksi (kacamata/lensa kontak).
  • Tidak Buta Warna: Calon mahasiswa tidak boleh buta warna, baik parsial maupun total.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan di STIN sangat ketat dan komprehensif. Kondisi mata akan diperiksa secara detail untuk memastikan calon mahasiswa memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Sama seperti PKN STAN, informasi detail mengenai persyaratan kesehatan mata di STIN dapat ditemukan pada pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru STIN.

3. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS, yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), melatih para ahli statistik yang akan berkontribusi dalam pembangunan nasional. STIS juga memperbolehkan penggunaan kacamata dengan beberapa persyaratan:

  • Koreksi Penglihatan: Calon mahasiswa yang menggunakan kacamata atau lensa kontak harus memiliki koreksi penglihatan yang optimal.
  • Tidak Buta Warna: Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, calon mahasiswa tidak boleh buta warna.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Kondisi mata akan diperiksa secara menyeluruh saat pemeriksaan kesehatan.

Pastikan untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi STIS untuk informasi terkini mengenai persyaratan kesehatan mata.

4. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi

STTD Bekasi, yang kini dikenal sebagai Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – STTD, merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Sekolah ini mendidik tenaga ahli di bidang transportasi darat. STTD Bekasi juga memberikan toleransi bagi calon mahasiswa yang menggunakan kacamata:

  • Batas Minus Mata: STTD biasanya memiliki batasan minus mata tertentu yang diperbolehkan.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan untuk memastikan kondisi mata calon mahasiswa memenuhi standar yang ditetapkan.

Informasi detail mengenai batasan minus mata dan persyaratan kesehatan lainnya dapat ditemukan pada pengumuman resmi penerimaan taruna/taruni STTD Bekasi.

5. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Poltekip dan Poltekim, yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, mendidik calon petugas pemasyarakatan dan imigrasi. Kedua sekolah ini juga memperbolehkan penggunaan kacamata, namun dengan persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Ketajaman Penglihatan: Calon taruna/taruni harus memiliki ketajaman penglihatan yang baik, dengan atau tanpa koreksi.
  • Tidak Buta Warna: Calon taruna/taruni tidak boleh buta warna.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan kondisi mata memenuhi standar yang ditetapkan.

Pastikan untuk memeriksa pengumuman resmi Poltekip dan Poltekim untuk informasi terbaru mengenai persyaratan kesehatan mata.

Tabel Perbandingan Persyaratan Mata di 5 Sekolah Kedinasan: 5 Sekolah Kedinasan Yang Boleh Pakai Kacamata, Ada PKN STAN Dan STIN

Sekolah Kedinasan Kacamata Diperbolehkan? Batasan Minus Mata Buta Warna Keterangan
PKN STAN Ya Tergantung (lihat pengumuman resmi) Tidak Pemeriksaan kesehatan ketat
STIN Ya Harus memiliki ketajaman penglihatan baik (dengan/tanpa koreksi) Tidak Pemeriksaan kesehatan sangat ketat
Politeknik Statistika STIS Ya Koreksi penglihatan optimal Tidak Pemeriksaan kesehatan
STTD Bekasi Ya Tergantung (lihat pengumuman resmi) Tidak Pemeriksaan kesehatan
Poltekip & Poltekim Ya Harus memiliki ketajaman penglihatan baik (dengan/tanpa koreksi) Tidak Pemeriksaan kesehatan ketat

Catatan Penting: Informasi di atas bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa pengumuman resmi dari masing-masing sekolah kedinasan untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

Dengan dibukanya kesempatan bagi calon mahasiswa yang menggunakan kacamata, diharapkan semakin banyak talenta muda Indonesia yang dapat berkontribusi bagi negara melalui sekolah kedinasan.

5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Pakai Kacamata, Ada PKN STAN dan STIN

Source: disway.id