Cara Lapor PPh 21 di Coretax dengan 7 Langkah Mudah – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meluncurkan Coretax sebagai sistem pelaporan pajak online. Wajib pajak (WP) kini dapat melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) secara digital melalui Coretax. Sistem ini menyediakan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan akurasi data pelaporan. Data PPh 21, seperti jumlah pemotongan, nama karyawan, dan NPWP, harus akurat.
Penggunaan Coretax mengurangi risiko kesalahan pelaporan. Kemudahan penggunaan Coretax menjadi solusi bagi WP dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Cara Lapor PPh 21 di Coretax dengan 7 Langkah Mudah
Bagi Anda yang masih bingung cara melaporkan PPh 21 melalui Coretax, jangan khawatir! Berikut panduan lengkapnya dalam 7 langkah mudah yang bisa Anda ikuti:
1. Akses Situs Coretax
Langkah pertama, buka situs resmi Coretax melalui browser Anda. Pastikan Anda menggunakan browser yang mendukung dan koneksi internet yang stabil. Kecepatan akses situs dipengaruhi oleh koneksi internet Anda. Kualitas koneksi internet yang baik akan mempercepat proses pelaporan.
2. Login Akun
Setelah masuk ke situs Coretax, Anda perlu login menggunakan NPWP dan password yang telah terdaftar. NPWP merupakan identitas wajib pajak Anda. Password Anda harus dijaga kerahasiaannya. Jika Anda lupa password, ikuti prosedur lupa password yang tersedia di situs Coretax. Proses login membutuhkan verifikasi keamanan tambahan untuk memastikan keamanan akun Anda.
3. Pilih Menu Pelaporan PPh 21
Setelah berhasil login, cari menu “Pelaporan PPh 21”. Menu ini biasanya terletak di bagian utama dashboard. Letak menu dapat berbeda tergantung pada pembaruan sistem. Perhatikan dengan seksama menu-menu yang tersedia di dashboard Coretax Anda.
4. Isi Formulir Pelaporan, Cara Lapor PPh 21 di Coretax dengan 7 Langkah Mudah
Formulir pelaporan PPh 21 di Coretax memerlukan data yang lengkap dan akurat. Data yang dibutuhkan meliputi periode pelaporan, jumlah PPh 21 yang dipotong, dan data karyawan. Ketelitian dalam pengisian formulir sangat penting. Kesalahan data dapat menyebabkan penundaan proses pelaporan atau bahkan sanksi. Pastikan Anda memeriksa kembali seluruh data sebelum menyimpan.
Berikut contoh data yang perlu Anda isi:
Data | Keterangan |
---|---|
Periode Pelaporan | Bulan dan tahun pelaporan PPh 21 (misalnya, Januari 2024) |
Jumlah PPh 21 yang Dipotong | Total PPh 21 yang telah dipotong dari gaji karyawan |
Data Karyawan | Nama, NPWP, dan jumlah PPh 21 yang dipotong untuk setiap karyawan |
Bukti Potong | Upload bukti potong PPh 21 yang telah dikeluarkan |
5. Unggah Bukti Potong (jika diperlukan)
Beberapa kasus mungkin memerlukan pengunggahan bukti potong PPh 21. Pastikan Anda menyiapkan file bukti potong dalam format yang sesuai dengan persyaratan Coretax. Ukuran file juga harus diperhatikan agar proses unggah berjalan lancar. Kegagalan mengunggah bukti potong dapat menyebabkan penundaan proses validasi pelaporan.

Source: pajaknesia.id
6. Verifikasi Data
Sebelum mengirimkan laporan, verifikasi kembali seluruh data yang telah Anda isi. Pastikan semua data sudah benar dan lengkap. Periksa kembali periode pelaporan, jumlah PPh 21, dan data karyawan. Kesalahan data dapat menyebabkan masalah di kemudian hari. Lakukan pengecekan secara teliti untuk menghindari kesalahan.
7. Submit Laporan
Setelah semua data terverifikasi, klik tombol “Submit” atau “Kirim” untuk mengirimkan laporan PPh 21 Anda. Sistem akan memproses laporan Anda. Anda akan menerima bukti penerimaan laporan melalui email atau notifikasi di dalam sistem Coretax. Simpan bukti penerimaan tersebut sebagai arsip.
Nah, itulah 7 langkah mudah melaporkan PPh 21 melalui Coretax. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda. Ingat, ketepatan dan ketepatan waktu dalam pelaporan pajak sangat penting. Jangan ragu untuk mengunjungi situs resmi DJP atau menghubungi petugas pajak jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Terima kasih sudah membaca! Semoga artikel ini membantu Anda dalam memahami cara pelaporan PPh 21 melalui Coretax. Sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya!