Table of Contents

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Umat Islam Wajib Tahu! – Aqiqah, sebagai sunnah muakkad, memiliki makna penting dalam tradisi Islam. Umat Islam melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Ulama berbeda pendapat mengenai hukum aqiqah setelah dewasa. Perbedaan pendapat tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam tentang keabsahan dan manfaat aqiqah di usia dewasa.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa: Umat Islam Wajib Tahu!

Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad) dalam Islam. Ibadah ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Secara bahasa, aqiqah berarti memotong. Secara istilah, aqiqah adalah menyembelih hewan ternak (biasanya kambing atau domba) sebagai tanda syukur atas kelahiran anak, disertai dengan mencukur rambut bayi dan memberikan nama yang baik.

Dasar Hukum Aqiqah

Dasar hukum aqiqah bersumber dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

  • Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad)
  • Hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Anak laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing yang sepadan, dan anak perempuan dengan seekor kambing.” (HR. Tirmidzi)

Waktu Pelaksanaan Aqiqah, Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Umat Islam Wajib Tahu!

Waktu utama pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau ke-21. Jika pada hari-hari tersebut juga belum memungkinkan, aqiqah boleh dilaksanakan kapan saja setelah kelahiran anak, bahkan setelah dewasa.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Aqiqah Setelah Dewasa

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum aqiqah setelah dewasa. Perbedaan ini didasarkan pada interpretasi terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dan praktik para sahabat.

Pendapat Pertama: Tidak Disunnahkan

Sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah tidak disunnahkan bagi orang yang sudah dewasa jika ketika kecil belum diaqiqahi. Mereka berargumen bahwa aqiqah merupakan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Jika orang tua tidak melaksanakan aqiqah ketika anak masih kecil, maka gugurlah kesunnahannya. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa aqiqah terkait erat dengan waktu kelahiran anak.

Pendapat Kedua: Tetap Disunnahkan

Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa aqiqah tetap disunnahkan bagi orang yang sudah dewasa jika ketika kecil belum diaqiqahi. Mereka berargumen bahwa aqiqah merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran, dan rasa syukur ini tidak terbatas oleh waktu. Selain itu, mereka berpendapat bahwa aqiqah dapat menjadi penebus bagi kelalaian orang tua yang belum melaksanakan aqiqah ketika anak masih kecil.

Pendapat ini didasarkan pada keumuman dalil tentang aqiqah dan kaidah fikih yang menyatakan bahwa suatu ibadah sunnah tetap disunnahkan meskipun telah terlewat waktunya.

Pendapat yang Lebih Kuat

Pendapat yang lebih kuat (rajih) adalah pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah tetap disunnahkan bagi orang yang sudah dewasa jika ketika kecil belum diaqiqahi. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan:

  1. Keumuman dalil tentang aqiqah menunjukkan bahwa aqiqah disunnahkan bagi setiap orang yang lahir, tanpa memandang usia.
  2. Aqiqah merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran, dan rasa syukur ini tidak terbatas oleh waktu.
  3. Aqiqah dapat menjadi penebus bagi kelalaian orang tua yang belum melaksanakan aqiqah ketika anak masih kecil.
  4. Terdapat riwayat dari beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW yang melaksanakan aqiqah untuk diri mereka sendiri setelah dewasa karena ketika kecil belum diaqiqahi.

Tata Cara Aqiqah Setelah Dewasa

Tata cara aqiqah setelah dewasa pada dasarnya sama dengan tata cara aqiqah pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada niat dan pelaksanaannya yang dilakukan oleh orang dewasa itu sendiri.

Niat Aqiqah

Niat aqiqah diucapkan dalam hati ketika hendak menyembelih hewan aqiqah. Contoh niat aqiqah untuk diri sendiri:

“Bismillah, ya Allah, ini aqiqahku, untuk-Mu dan karena-Mu.”

Pelaksanaan Aqiqah

  1. Menyiapkan hewan aqiqah. Untuk laki-laki, disunnahkan dua ekor kambing atau domba yang sepadan. Untuk perempuan, cukup satu ekor.
  2. Menyembelih hewan aqiqah dengan membaca basmalah dan niat aqiqah.
  3. Memasak daging aqiqah. Daging aqiqah dapat dimasak menjadi berbagai macam masakan, seperti sate, gulai, atau rendang.
  4. Membagikan daging aqiqah kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
  5. Mencukur rambut. Meskipun tidak wajib, mencukur rambut setelah aqiqah merupakan sunnah yang dianjurkan.
  6. Memberi nama yang baik. Jika belum memiliki nama yang baik, sebaiknya memberikan nama yang baik setelah aqiqah.

Hikmah Aqiqah

Aqiqah memiliki banyak hikmah, di antaranya:

  • Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran anak.
  • Sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  • Sebagai bentuk kepedulian sosial dengan berbagi kebahagiaan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
  • Sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi.
  • Sebagai bentuk pendidikan agama kepada anak sejak dini.

Kesimpulan: Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Umat Islam Wajib Tahu!

Aqiqah setelah dewasa tetap disunnahkan bagi orang yang ketika kecil belum diaqiqahi. Aqiqah merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran dan dapat menjadi penebus bagi kelalaian orang tua. Tata cara aqiqah setelah dewasa pada dasarnya sama dengan tata cara aqiqah pada umumnya, dengan penyesuaian pada niat dan pelaksanaannya. Dengan melaksanakan aqiqah, diharapkan kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Umat Islam Wajib Tahu!

Source: gramedia.net

Demikianlah pembahasan mengenai hukum aqiqah setelah dewasa. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih sudah menyempatkan waktu untuk membaca. Jangan lupa untuk berkunjung kembali, ya! Kami akan terus menyajikan informasi-informasi menarik dan bermanfaat lainnya seputar agama Islam dan kehidupan sehari-hari. Sampai jumpa!