Jumlah Golongan yang Berhak Menerima Zakat dalam Islam – Zakat, rukun Islam ketiga, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membantu sesama. Golongan penerima zakat, atau asnaf, telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan dijelaskan secara rinci dalam ajaran Islam.
Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang yang berutang, fisabilillah, dan ibnus sabil.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakat memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan harta, menumbuhkan sifat dermawan, dan membantu menyejahterakan masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang menyebutkan golongan-golongan yang berhak menerima zakat. Golongan-golongan tersebut tercantum dalam surat At-Taubah ayat 60, yaitu:
- Fakir (orang yang sangat miskin)
- Miskin (orang yang kekurangan)
- Amil (pengelola zakat)
- Muallaf (orang yang baru masuk Islam)
- Riqab (budak atau hamba sahaya)
- Gharimin (orang yang terlilit utang)
- Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
- Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Delapan golongan penerima zakat ini memiliki kriteria dan ketentuan masing-masing yang harus dipenuhi untuk berhak menerima zakat.
Syarat Menerima Zakat
Penyaluran zakat harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat tertentu agar tepat sasaran. Syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh penerima zakat:
Syarat Umum
- Beragama Islam
- Fakir (tidak memiliki harta benda yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok)
- Miskin (memiliki harta benda yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok)
- Riqab (budak yang ingin memerdekakan diri)
- Gharimin (orang yang terlilit utang karena alasan yang dibenarkan)
- Fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
- Ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal)
Syarat Khusus
- Fakir dan Miskin:Tidak memiliki harta benda yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
- Riqab:Budak yang ingin memerdekakan diri dan tidak mampu membayar tebusan.
- Gharimin:Terlilit utang karena alasan yang dibenarkan, seperti untuk memenuhi kebutuhan hidup, biaya pengobatan, atau pendidikan.
- Fi sabilillah:Berjuang di jalan Allah, seperti untuk jihad, dakwah, atau menuntut ilmu.
- Ibnu sabil:Kehabisan bekal saat dalam perjalanan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan.
“Zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-Taubah: 60)
Penyaluran Zakat
Penyaluran zakat merupakan proses menyalurkan dana zakat yang telah dikumpulkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
Mekanisme penyaluran zakat diatur dalam syariat Islam dan umumnya dilakukan melalui lembaga-lembaga penyalur zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga zakat lainnya yang telah mendapat izin dari pemerintah.
Cara Menghitung Zakat
Cara menghitung zakat berbeda-beda tergantung jenis harta yang dizakati. Berikut adalah cara menghitung zakat untuk beberapa jenis harta:
- Zakat Emas dan Perak:2,5% dari nilai emas atau perak yang dimiliki.
- Zakat Uang Tunai:2,5% dari uang tunai yang dimiliki.
- Zakat Hasil Pertanian:10% jika diairi oleh air hujan atau mata air, dan 5% jika diairi oleh mesin.
- Zakat Hewan Ternak:Jumlah tertentu sesuai dengan jenis hewan ternak yang dimiliki.
Tabel Perbandingan Lembaga Penyalur Zakat
Lembaga | Visi | Misi |
---|---|---|
BAZNAS | Menjadi lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, dan transparan | Meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang optimal |
Dompet Dhuafa | Menjadi lembaga filantropi Islam terdepan dalam pemberdayaan masyarakat | Memberdayakan masyarakat melalui program-program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi |
Laznas Dewan Dakwah | Menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan profesional | Memberdayakan umat melalui program-program dakwah, pendidikan, dan sosial |
Hikmah Pemberian Zakat
Pemberian zakat dalam Islam tidak hanya memiliki manfaat spiritual, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Dampak Sosial dan Ekonomi Zakat
Zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial dengan mendistribusikan kekayaan dari mereka yang mampu kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis, di mana setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang layak.
Dampak Zakat terhadap Pengurangan Kemiskinan
- Zakat memberikan bantuan langsung kepada fakir miskin dan orang yang tidak mampu, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan.
- Dengan memberikan modal usaha, zakat memberdayakan orang miskin untuk menjadi mandiri dan meningkatkan pendapatan mereka.
- Program zakat yang komprehensif dapat membantu memutus siklus kemiskinan antar generasi dengan menyediakan pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Ilustrasi Dampak Positif Zakat, Jumlah Golongan yang Berhak Menerima Zakat dalam Islam
Bayangkan sebuah keluarga miskin yang hidup dalam kemiskinan. Sang ayah kehilangan pekerjaannya dan tidak mampu menghidupi keluarganya. Dengan bantuan zakat, mereka menerima bantuan makanan dan tempat tinggal. Sang ayah juga menerima pelatihan keterampilan, sehingga ia dapat memperoleh pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan keluarganya.
Anak-anak mereka mendapat akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan, membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan
Pemberian zakat merupakan pilar penting dalam Islam yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan. Dengan mengurangi kesenjangan, memberdayakan orang miskin, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, zakat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan sejahtera.
Ulasan Penutup: Jumlah Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Dalam Islam
Pemberian zakat tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga memiliki dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Zakat membantu mengurangi kemiskinan, kesenjangan, dan menciptakan kesejahteraan sosial.
FAQ dan Panduan
Siapa saja yang termasuk golongan fakir?
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Apakah mualaf berhak menerima zakat?
Ya, mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam, berhak menerima zakat untuk memperkuat iman dan membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan Muslim.
Responses (0 )