Kode Etik Guru Menurut Peraturan Menteri di Negara Indonesia – Guru di Indonesia memiliki peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kode etik guru menjadi panduan moral. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatur kode etik tersebut. Profesi guru menuntut standar perilaku tinggi. Masyarakat menuntut guru berperilaku profesional.
Kode Etik Guru Menurut Peraturan Menteri di Negara Indonesia
Kode etik guru di Indonesia merupakan pedoman perilaku yang wajib ditaati oleh setiap guru. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat profesi guru, meningkatkan mutu pendidikan, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dasar hukum kode etik guru adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang secara spesifik mengatur tentang kode etik guru. Meskipun nomor Permendikbud bisa berubah dari waktu ke waktu, substansi yang diatur tetap berfokus pada prinsip-prinsip dasar etika profesi guru.
Secara umum, kode etik guru mencakup berbagai aspek perilaku guru, baik dalam melaksanakan tugas profesionalnya maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai aspek-aspek tersebut:
1. Kewajiban Guru Terhadap Diri Sendiri
Guru memiliki kewajiban untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan. Pengembangan diri ini meliputi peningkatan kompetensi profesional, penguasaan materi pelajaran, dan pemahaman tentang perkembangan peserta didik. Beberapa poin penting dalam kewajiban guru terhadap diri sendiri adalah:
- Guru memelihara dan meningkatkan mutu profesionalitasnya.
- Guru menjaga kesehatan fisik dan mental agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Guru menjunjung tinggi harkat dan martabat profesinya.
- Guru berpenampilan rapi dan sopan.
2. Kewajiban Guru Terhadap Peserta Didik
Peserta didik adalah fokus utama dalam proses pendidikan. Guru berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, membimbing mereka untuk mencapai potensi maksimal, dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Beberapa poin penting dalam kewajiban guru terhadap peserta didik adalah:
- Guru memperlakukan peserta didik dengan adil dan tanpa diskriminasi.
- Guru memberikan bimbingan dan pengarahan kepada peserta didik.
- Guru menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan.
- Guru menjaga kerahasiaan informasi pribadi peserta didik.
- Guru menghindari tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap peserta didik.
3. Kewajiban Guru Terhadap Orang Tua/Wali Peserta Didik
Orang tua/wali peserta didik memiliki peran penting dalam mendukung proses pendidikan. Guru berkewajiban untuk menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua/wali peserta didik, memberikan informasi yang akurat tentang perkembangan peserta didik, dan melibatkan mereka dalam kegiatan sekolah. Beberapa poin penting dalam kewajiban guru terhadap orang tua/wali peserta didik adalah:
- Guru menjalin komunikasi yang efektif dan terbuka dengan orang tua/wali peserta didik.
- Guru memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang perkembangan peserta didik.
- Guru menghormati hak orang tua/wali peserta didik untuk memberikan masukan dan saran.
- Guru menjaga kerahasiaan informasi pribadi orang tua/wali peserta didik.
4. Kewajiban Guru Terhadap Masyarakat
Guru memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berakhlak mulia. Guru berkewajiban untuk memberikan contoh perilaku yang baik, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan menjaga nama baik profesi guru. Beberapa poin penting dalam kewajiban guru terhadap masyarakat adalah:
- Guru memberikan contoh perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
- Guru berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
- Guru menjaga nama baik profesi guru.
- Guru menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat.
5. Kewajiban Guru Terhadap Sekolah dan Rekan Sejawat, Kode Etik Guru Menurut Peraturan Menteri di Negara Indonesia
Guru bekerja dalam lingkungan sekolah yang merupakan bagian dari sistem pendidikan. Guru berkewajiban untuk bekerja sama dengan rekan sejawat, mematuhi peraturan sekolah, dan menjaga nama baik sekolah. Beberapa poin penting dalam kewajiban guru terhadap sekolah dan rekan sejawat adalah:
- Guru bekerja sama dengan rekan sejawat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
- Guru mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah.
- Guru menjaga nama baik sekolah.
- Guru saling menghormati dan menghargai antar rekan sejawat.
- Guru menghindari tindakan yang dapat merugikan sekolah atau rekan sejawat.
Pelanggaran Kode Etik dan Sanksi
Pelanggaran terhadap kode etik guru dapat dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai guru. Proses pemberian sanksi biasanya dilakukan oleh dewan kehormatan guru atau tim yang dibentuk oleh instansi yang berwenang.
Jenis Pelanggaran | Contoh Pelanggaran | Sanksi yang Mungkin Diberikan |
---|---|---|
Ringan | Terlambat masuk kelas, tidak mengikuti apel pagi | Teguran lisan, teguran tertulis |
Sedang | Tidak melaksanakan tugas mengajar dengan baik, melakukan tindakan indisipliner | Penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat |
Berat | Melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran moral yang berat | Pemberhentian sebagai guru |
Penting untuk dicatat bahwa kode etik guru bukan hanya sekadar aturan yang harus dihafal, tetapi juga harus dihayati dan diamalkan dalam setiap tindakan dan perilaku guru. Dengan menjunjung tinggi kode etik, guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Peraturan Menteri tentang kode etik guru berfungsi sebagai landasan operasional. Landasan ini memastikan guru menjalankan tugas profesional. Tugas tersebut berlandaskan moral dan etika. Kode etik guru membantu menciptakan lingkungan pendidikan berkualitas. Lingkungan ini mendukung perkembangan optimal peserta didik.
Implementasi kode etik guru memerlukan komitmen. Komitmen tersebut datang dari semua pihak. Pihak-pihak tersebut adalah guru, kepala sekolah, pengawas, dan pemerintah. Sosialisasi kode etik guru penting dilakukan. Sosialisasi ini memastikan semua guru memahami isi dan tujuan kode etik.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik guru perlu ditingkatkan. Peningkatan ini bertujuan mencegah pelanggaran kode etik.
Penerapan kode etik guru diharapkan meningkatkan citra profesi guru. Peningkatan citra ini akan menarik minat generasi muda. Generasi muda tersebut diharapkan menjadi guru yang profesional dan berdedikasi. Dengan demikian, mutu pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Peran guru sangat krusial. Kekrusialan itu ada dalam membentuk karakter bangsa. Pembentukan karakter ini memerlukan guru yang berintegritas. Integritas itu berlandaskan kode etik. Kode etik menjadi kompas moral.
Kompas itu membimbing guru dalam setiap tindakan. Tindakan tersebut dilakukan di dalam maupun di luar kelas.

Source: investopedia.com
Semoga artikel ini memberikan pemahaman. Pemahaman itu terkait kode etik guru. Terima kasih sudah mampir dan membaca, ya! Jangan sungkan untuk berkunjung lagi nanti. Ada banyak artikel menarik lainnya yang menanti untuk kamu baca. Sampai jumpa!