Pengertian Haji Tamattu: Kelebihan dan Tata Caranya dalam Agama Islam – Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, memiliki berbagai macam jenis pelaksanaan. Haji Tamattu’ adalah salah satu jenis haji yang populer di kalangan umat Muslim Indonesia. Jamaah haji melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, kemudian baru melaksanakan ibadah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah dan seterusnya. Kelebihan Haji Tamattu’ memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi jamaah. Tata cara Haji Tamattu’ memiliki urutan pelaksanaan yang spesifik dan perlu dipahami dengan baik.
Pengertian Haji Tamattu’: Pengertian Haji Tamattu: Kelebihan Dan Tata Caranya Dalam Agama Islam
Haji Tamattu’ (التمتع) secara bahasa berarti “bersenang-senang” atau “menikmati”. Dalam konteks ibadah haji, Haji Tamattu’ merujuk pada pelaksanaan ibadah umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah), kemudian diikuti dengan pelaksanaan ibadah haji pada hari-hari pelaksanaan haji (8-13 Dzulhijjah) di tahun yang sama. Dengan kata lain, jamaah haji yang melaksanakan Haji Tamattu’ menikmati masa jeda antara umrah dan haji dengan melepaskan diri dari larangan-larangan ihram setelah menyelesaikan umrah, sebelum kemudian kembali berihram untuk melaksanakan ibadah haji.
Kelebihan Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ menawarkan beberapa kelebihan yang menjadikannya pilihan populer bagi banyak jamaah:
- Kemudahan: Jamaah dapat melaksanakan umrah terlebih dahulu dengan lebih santai tanpa terbebani dengan rangkaian ibadah haji yang panjang dan berat.
- Fleksibilitas: Jamaah memiliki waktu istirahat antara umrah dan haji, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik secara fisik dan mental.
- Pahala Ganda: Jamaah mendapatkan pahala umrah dan haji dalam satu perjalanan.
- Dam (Denda): Jamaah Haji Tamattu’ diwajibkan membayar dam (denda) karena menggabungkan dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan. Dam ini biasanya berupa menyembelih hewan kurban (kambing atau unta).
Tata Cara Haji Tamattu’
Tata cara pelaksanaan Haji Tamattu’ terdiri dari beberapa tahapan:
1. Ihram untuk Umrah, Pengertian Haji Tamattu: Kelebihan dan Tata Caranya dalam Agama Islam
Jamaah memulai dengan niat ihram untuk umrah di miqat yang telah ditentukan. Miqat adalah batas wilayah yang telah ditetapkan sebagai tempat memulai ihram. Setelah niat, jamaah mengenakan pakaian ihram dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Source: slidesharecdn.com
2. Pelaksanaan Umrah
Setelah berihram, jamaah melaksanakan rangkaian ibadah umrah, yaitu:
- Thawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad.
- Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul: Mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya ihram umrah. Dengan tahallul, jamaah diperbolehkan melakukan kembali hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.
3. Masa Bebas Ihram
Setelah tahallul, jamaah bebas dari larangan-larangan ihram dan dapat menikmati masa jeda hingga datangnya hari-hari pelaksanaan haji. Pada masa ini, jamaah dapat beristirahat, berziarah, atau melakukan kegiatan lainnya yang tidak melanggar syariat Islam.
4. Ihram untuk Haji
Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah kembali berihram untuk melaksanakan ibadah haji. Niat ihram haji dilakukan di tempat jamaah berada (hotel atau pemondokan) di Mekkah.
Source: bmatravel.com
5. Pelaksanaan Ibadah Haji
Setelah berihram untuk haji, jamaah melaksanakan rangkaian ibadah haji, yaitu:
- Tarwiyah (8 Dzulhijjah): Menuju Mina dan bermalam di sana.
- Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah): Berdiam diri dan berdoa di Padang Arafah dari waktu Zuhur hingga terbenam matahari. Wukuf adalah rukun haji yang paling penting.
- Muzdalifah (Malam 10 Dzulhijjah): Setelah matahari terbenam di Arafah, jamaah menuju Muzdalifah dan bermalam di sana. Di Muzdalifah, jamaah mengumpulkan batu kerikil untuk melempar jumrah.
- Melempar Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah): Setelah shalat Subuh di Muzdalifah, jamaah menuju Mina dan melempar Jumrah Aqabah dengan tujuh batu kerikil.
- Tahallul Awal: Setelah melempar Jumrah Aqabah, jamaah mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda tahallul awal. Dengan tahallul awal, jamaah diperbolehkan melakukan sebagian hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, kecuali berhubungan suami istri.
- Menyembelih Hewan Kurban (Dam): Jamaah Haji Tamattu’ wajib menyembelih hewan kurban (kambing atau unta) sebagai dam.
- Thawaf Ifadah: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
- Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul Tsani: Setelah melaksanakan Thawaf Ifadah dan Sa’i, jamaah mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda tahallul tsani. Dengan tahallul tsani, jamaah diperbolehkan melakukan semua hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, termasuk berhubungan suami istri.
- Melempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah (11, 12, dan 13 Dzulhijjah): Melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) masing-masing dengan tujuh batu kerikil setiap hari. Jamaah dapat memilih untuk meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah (Nafar Awal) atau tetap tinggal di Mina hingga tanggal 13 Dzulhijjah (Nafar Tsani).
- Thawaf Wada’: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai tanda perpisahan sebelum meninggalkan Mekkah.
| Tahapan | Waktu | Kegiatan |
|---|---|---|
| Ihram Umrah | Bulan-bulan Haji | Niat ihram di miqat |
| Umrah | Bulan-bulan Haji | Thawaf, Sa’i, Tahallul |
| Masa Bebas Ihram | Antara Umrah dan Haji | Istirahat, Ziarah |
| Ihram Haji | 8 Dzulhijjah | Niat ihram di Mekkah |
| Tarwiyah | 8 Dzulhijjah | Menuju dan bermalam di Mina |
| Wukuf di Arafah | 9 Dzulhijjah | Berdiam diri dan berdoa di Arafah |
| Muzdalifah | Malam 10 Dzulhijjah | Bermalam dan mengumpulkan batu kerikil |
| Melempar Jumrah Aqabah | 10 Dzulhijjah | Melempar Jumrah Aqabah |
| Tahallul Awal | 10 Dzulhijjah | Mencukur/memotong rambut |
| Menyembelih Dam | 10 Dzulhijjah | Menyembelih hewan kurban |
| Thawaf Ifadah | Setelah 10 Dzulhijjah | Mengelilingi Ka’bah |
| Sa’i | Setelah Thawaf Ifadah | Berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah |
| Tahallul Tsani | Setelah Thawaf Ifadah dan Sa’i | Mencukur/memotong rambut |
| Melempar Jumrah Ula, Wustha, Aqabah | 11, 12, 13 Dzulhijjah | Melempar ketiga jumrah |
| Thawaf Wada’ | Sebelum meninggalkan Mekkah | Mengelilingi Ka’bah |
Dengan memahami tata cara Haji Tamattu’ secara rinci, diharapkan jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih baik dan khusyuk. Persiapan yang matang, baik secara fisik, mental, maupun pengetahuan, akan sangat membantu kelancaran ibadah haji.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang berencana melaksanakan ibadah Haji Tamattu’. Terima kasih sudah menyempatkan waktu untuk membaca. Jangan lupa untuk berkunjung kembali, ya! Kami akan terus menyajikan informasi bermanfaat lainnya seputar agama Islam dan topik-topik menarik lainnya.
Source: aboutislam.net
