Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9 tentang Bela Negara – Negara Indonesia, sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warganya. PPKN Kelas 9, dalam Bab 6, membahas secara komprehensif konsep Bela Negara. Bela Negara, sebagai hak dan kewajiban, diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan hukum tertinggi, menjamin partisipasi warga negara dalam upaya pembelaan negara. Warga negara, sebagai elemen penting, memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan NKRI.
NKRI, sebagai harga mati, harus dijaga dari segala bentuk ancaman dan gangguan.
Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela Negara bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara.
Dasar Hukum Bela Negara: Ringkasan PPKN Bab 6 Kelas 9 Tentang Bela Negara
Kewajiban bela negara diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
- Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara: Undang-undang ini mengatur secara rinci tentang sistem pertahanan negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
Nilai-Nilai Dasar Bela Negara
Bela Negara harus dilandasi oleh nilai-nilai dasar yang kuat, yaitu:
- Cinta Tanah Air: Perasaan bangga dan memiliki terhadap tanah air Indonesia, serta keinginan untuk menjaga keutuhan dan kelestariannya.
- Kesadaran Berbangsa dan Bernegara: Memahami dan menghayati identitas sebagai bangsa Indonesia, serta memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
- Keyakinan kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara: Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadikannya sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.
- Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara: Siap memberikan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara, bahkan jika diperlukan mengorbankan jiwa dan raga.
- Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara: Menguasai keterampilan dasar yang diperlukan untuk membela negara, seperti kedisiplinan, ketahanan fisik, dan kemampuan bela diri.
Bentuk-Bentuk Bela Negara
Bela Negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara fisik maupun non-fisik. Bentuk-bentuk bela negara tersebut antara lain:
- Pendidikan Kewarganegaraan: Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta nilai-nilai dasar bela negara.
- Pelatihan Dasar Kemiliteran: Pelatihan ini bertujuan untuk membekali warga negara dengan keterampilan dasar kemiliteran, seperti baris-berbaris, penggunaan senjata, dan taktik pertempuran.
- Pengabdian sebagai Prajurit TNI: Warga negara yang memenuhi syarat dapat mengabdikan diri sebagai prajurit TNI untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
- Pengabdian Sesuai dengan Profesi: Setiap warga negara dapat berkontribusi dalam bela negara sesuai dengan profesi masing-masing. Misalnya, dokter dan perawat dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, guru dapat mendidik generasi muda, dan petani dapat menghasilkan pangan untuk memenuhi kebutuhan negara.
Ancaman terhadap Negara
Ancaman terhadap negara dapat berasal dari dalam maupun luar negeri, dan dapat bersifat militer maupun non-militer. Beberapa contoh ancaman terhadap negara antara lain:

Source: clearnotebooks.com
- Ancaman Militer: Agresi militer dari negara lain, sabotase, spionase, dan terorisme.
- Ancaman Non-Militer: Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, separatisme, konflik sosial, kejahatan lintas negara, kerusakan lingkungan hidup, dan bencana alam.
Peran Serta Warga Negara dalam Bela Negara
Setiap warga negara memiliki peran penting dalam upaya bela negara. Peran serta warga negara dalam bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain:
- Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Menghindari perbuatan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
- Menegakkan Hukum dan Keadilan: Menghormati hukum yang berlaku, serta berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.
- Mencintai Produk Dalam Negeri: Membeli dan menggunakan produk dalam negeri untuk mendukung perekonomian nasional.
- Melestarikan Budaya Bangsa: Mempelajari dan melestarikan budaya bangsa, serta mempromosikannya kepada dunia internasional.
- Menjaga Lingkungan Hidup: Melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup, seperti menanam pohon, mengurangi penggunaan plastik, dan mengelola sampah dengan baik.
- Berpartisipasi dalam Pembangunan Nasional: Ikut serta dalam berbagai kegiatan pembangunan nasional, seperti gotong royong, kerja bakti, dan membantu korban bencana alam.
Implementasi Bela Negara di Lingkungan Sekolah
Bela Negara dapat diimplementasikan di lingkungan sekolah melalui berbagai kegiatan, antara lain:
- Upacara Bendera: Mengikuti upacara bendera dengan khidmat untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.
- Pendidikan Kewarganegaraan: Mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan sungguh-sungguh untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Kegiatan Ekstrakurikuler: Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan karakter dan keterampilan, seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja (PMR).
- Kegiatan Sosial: Berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang dapat membantu masyarakat, seperti bakti sosial, penggalangan dana untuk korban bencana alam, dan membersihkan lingkungan sekitar sekolah.
- Menjaga Kebersihan dan Keindahan Lingkungan Sekolah: Ikut serta dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah, seperti membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon, dan merawat taman sekolah.
Contoh Implementasi Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari
Bela negara bukan hanya tugas tentara atau polisi, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Berikut adalah beberapa contoh implementasi bela negara dalam kehidupan sehari-hari:
- Membayar pajak tepat waktu.
- Menghormati orang tua dan guru.
- Menjaga kebersihan lingkungan.
- Menggunakan produk dalam negeri.
- Tidak menyebarkan berita bohong (hoax).
- Menjaga kerukunan antar umat beragama.
- Melestarikan budaya bangsa.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
Aspek | Contoh Implementasi Bela Negara |
---|---|
Lingkungan Keluarga | Menanamkan nilai-nilai Pancasila pada anak, menjaga keharmonisan keluarga, menghormati anggota keluarga yang lebih tua. |
Lingkungan Sekolah | Mengikuti upacara bendera dengan khidmat, belajar dengan tekun, menghormati guru, menjaga kebersihan lingkungan sekolah. |
Lingkungan Masyarakat | Berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong, menjaga keamanan lingkungan, menghormati perbedaan pendapat, membantu tetangga yang membutuhkan. |
Lingkungan Negara | Membayar pajak tepat waktu, menaati peraturan lalu lintas, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menggunakan hak pilih dalam pemilu. |
Jadi, Bela Negara itu luas ya cakupannya. Bukan cuma angkat senjata, tapi juga bagaimana kita berkontribusi positif untuk bangsa dan negara. Dari hal-hal kecil di sekitar kita, sampai hal-hal besar yang berdampak luas.