Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah tiga hari setiap bulan Hijriyah, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa tiga hari setiap bulan nilainya seperti puasa sepanjang tahun. Karena jatuh setiap bulan di waktu yang sama, puasa ini bisa menjadi amalan rutin yang ringan dijalankan tapi pahalanya besar.
Artikel ini merangkum definisi, dasar hukum dari empat hadits shahih, jadwal lengkap sepanjang tahun 2026, bacaan niat, tata cara, perbedaan pandangan antara mazhab Syafi'i dan fleksibilitas yang ditawarkan Muhammadiyah, serta jawaban untuk pertanyaan yang sering muncul.
Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh
Baca Juga
Secara bahasa, ayyamul bidh berarti hari-hari putih. Maksudnya adalah hari-hari yang malamnya terang oleh cahaya bulan purnama, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Disebut putih karena pada tiga malam tersebut sinar bulan lebih terang dibanding malam-malam biasanya.
Menurut Zainuddin bin Abdil Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Mu'in, waktu pelaksanaan ayyamul bidh adalah tiga hari pertengahan setiap bulan Hijriyah, seperti 13, 14, dan 15 Syawal, 13, 14, dan 15 Dzulqa'dah, dan seterusnya. Penetapan tanggal ini selalu mengikuti kalender Hijriyah, bukan kalender Masehi.
Para ulama menjelaskan hikmah di balik waktu ini dengan dua pandangan. Pertama, ketika malam-malam tersebut terang, sangat pantas seluruh siangnya digunakan untuk beribadah. Kedua, pada umumnya gerhana bulan terjadi di hari-hari tersebut, dan Allah memerintahkan manusia beribadah secara khusus saat gerhana, sehingga disunnahkan berpuasa di waktu itu.
Hukum dan Dalil Puasa Ayyamul Bidh
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Ada empat hadits yang menjadi dasar utama amalan ini, semuanya derajatnya shahih atau hasan.
Pertama, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلاَةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
"Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan kepadaku tiga hal yang tidak akan kutinggalkan hingga aku mati: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, dan tidur dalam keadaan sudah shalat witir." (HR. Bukhari no. 1178)
Kedua, dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash, Rasulullah SAW bersabda:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari no. 1979)
Ketiga, dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda kepadanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR. Tirmidzi no. 761 dan An-Nasa'i no. 2425. Hadits ini hasan)
Keempat, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
"Rasulullah SAW biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR. An-Nasa'i no. 2347. Hadits ini hasan)
Dari keempat hadits ini bisa dipahami bahwa berpuasa tiga hari setiap bulan adalah wasiat pribadi Rasulullah SAW kepada Abu Hurairah, dan beliau sendiri konsisten menjalankannya baik dalam keadaan mukim maupun bepergian. Tanggal 13, 14, dan 15 adalah waktu yang paling utama.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2026
Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh sepanjang tahun 2026. Tanggal Hijriah bersifat prediksi berdasarkan perhitungan astronomi dan bisa berbeda 1-2 hari dari penetapan resmi ormas Islam atau Kementerian Agama.
| Bulan Hijriah | Tanggal Masehi | Hari |
|---|---|---|
| 13, 14, 15 Rajab 1447 H | 4, 5, 6 Januari 2026 | Senin-Rabu |
| 13, 14, 15 Sya'ban 1447 H | 3, 4, 5 Maret 2026 | Selasa-Kamis |
| 13, 14, 15 Syawal 1447 H | 1, 2, 3 Mei 2026 | Jumat-Ahad |
| 13, 14, 15 Dzulqa'dah 1447 H | 31 Mei, 1, 2 Juni 2026 | Minggu-Selasa |
| 14, 15, 16 Dzulhijjah 1447 H | 1, 2, 3 Juni 2026 (tanggal 13 diganti) | lihat catatan |
| 13, 14, 15 Muharram 1448 H | 28, 29, 30 Juni 2026 | Minggu-Selasa |
| 13, 14, 15 Safar 1448 H | 27, 28, 29 Juli 2026 | Senin-Rabu |
| 13, 14, 15 Rabiul Awal 1448 H | 26, 27, 28 Agustus 2026 | Rabu-Jumat |
| 13, 14, 15 Rabiul Akhir 1448 H | 25, 26, 27 September 2026 | Jumat-Ahad |
| 13, 14, 15 Jumadil Awal 1448 H | 24, 25, 26 Oktober 2026 | Sabtu-Senin |
| 13, 14, 15 Jumadil Akhir 1448 H | 23, 24, 25 November 2026 | Senin-Raba |
Untuk jadwal yang selalu ter-update beserta puasa sunnah lain sepanjang tahun, lihat kalender puasa 2026 lengkap di halaman khusus kami. Di sana tersedia jadwal puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, 6 hari Syawal, Tarwiyah, Arafah, dan informasi hari besar Islam. Khusus untuk bulan Muharram, jangan lewatkan juga panduan puasa Tasua dan Asyura 10 Muharram yang jatuh hanya sehari setelah Ayyamul Bidh Muharram.
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Menurut Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan Malibari dalam Fathul Mu'in, niat puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang hari sebelum waktu zawal, dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Versi lengkap (lebih utama):
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ayyamil bidh lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'ala."
Versi mutlak (boleh, lebih ringkas):
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ayyamil bidh sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa esok hari untuk Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala."
Disunnahkan juga mengucapkannya dengan lisan, bukan hanya di dalam hati. Namun keduanya sah menurut jumhur ulama.
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Berikut urutan tata cara yang dirangkum dari Fathul Mu'in dan Hasyiyatul Bajuri:
- Niat di hati (dan disunnahkan diucapkan dengan lisan) sejak malam hari atau sebelum zawal di siang hari, selama belum makan/minum sejak subuh.
- Makan sahur menjelang subuh. Makan sahur tetap disunnahkan meskipun puasa sunnah, karena ada keberkahan di dalamnya (HR. Bukhari no. 1923).
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari.
- Menjaga lisan dan perilaku. Banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah). Jauhi ghibah, fitnah, dan perkataan sia-sia.
- Segera berbuka saat tiba waktu Maghrib, dan disunnahkan dengan kurma atau air putih.
Jika lupa niat di malam hari, boleh berniat di pagi hari sebelum zawal, dengan syarat belum makan atau minum sejak subuh. Ini berbeda dengan puasa wajib Ramadhan yang mengharuskan niat sejak malam.
Perbedaan Pandangan Mazhab
Menurut Mazhab Syafi'i (Dominan di Indonesia)
Mazhab Syafi'i menekankan pelaksanaan pada tanggal 13, 14, dan 15. Namun ada pengecualian khusus pada bulan Dzulhijjah. Karena tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari Tasyrik yang diharamkan untuk berpuasa, maka puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16. Pendapat ini dirujuk dari Fathul Mu'in juz II halaman 269 dan penjelasan Lembaga Falakiyah PBNU.
Menurut Muhammadiyah (Fleksibilitas Waktu)
Menurut Muhammadiyah, puasa tiga hari setiap bulan bisa dilakukan dengan fleksibilitas waktu. Dalam penjelasan Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang disampaikan oleh Muhammad Ichsan, ada enam varian waktu yang dibenarkan: (1) berturut-turut tanggal 13, 14, 15; (2) Senin pekan pertama, Kamis, lalu Senin pekan berikutnya; (3) Senin pertama awal bulan + dua hari Kamis; (4) Senin dan Kamis pekan pertama + satu hari apa saja; (5) tanggal 1, 2, 3; (6) tiga hari tanpa ketentuan hari, berturut-turut atau tidak.
Artinya, kalau karena suatu hal kamu tidak bisa berpuasa tepat di tanggal 13, 14, dan 15, kamu tetap bisa mengganti dengan tiga hari lain di bulan yang sama. Yang penting adalah konsistensi tiga hari dalam sebulan, bukan tanggalnya.
Pendapat ini diperkuat oleh hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi. Ketika ditanya apakah Rasulullah berpuasa pada hari-hari tertentu, Aisyah menjawab bahwa beliau tidak memilih hari tertentu untuk berpuasa tiga hari setiap bulan. Jadi ada fleksibilitas dalam hal waktu, selama dilakukan rutin.
Boleh Digabung dengan Niat Lain?
Menurut mayoritas ulama termasuk mazhab Syafi'i, boleh menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Ayyamul Bidh dalam satu waktu, dengan catatan puasa qadha adalah prioritas. Begitu juga jika tanggal Ayyamul Bidh bertepatan dengan puasa Senin-Kamis, kedua pahala bisa diperoleh sekaligus. Bacaan niatnya boleh digabung dalam satu lafaz atau dibaca terpisah untuk masing-masing niat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Boleh tidak berpuasa Ayyamul Bidh hanya satu atau dua hari karena alasan tertentu?
Boleh. Puasa tiga hari setiap bulan adalah anjuran, bukan kewajiban. Jika tidak bisa full tiga hari, berpuasalah semampunya. Yang lebih utama tentu tetap tiga hari penuh, tetapi Islam tidak mempersulit.
Bagaimana jika terlewat dari waktu utama di bulan itu?
Sebagian ulama membolehkan meng-qadha' puasa Ayyamul Bidh di bulan yang sama, meskipun waktunya sudah lewat. Namun pendapat yang lebih kuat adalah jika terlewat di bulan itu, amalan Ayyamul Bidh untuk bulan tersebut sudah terlewat, dan bisa diganti dengan puasa sunnah lain di bulan yang sama. Yang terpenting adalah menjaga istiqamah di bulan-bulan berikutnya.
Apakah perempuan yang sedang haid boleh niat Ayyamul Bidh?
Tidak boleh. Perempuan yang sedang haid atau nifas diharamkan berpuasa, baik wajib maupun sunnah. Jika Ayyamul Bidh jatuh di masa haid, tinggalkan puasanya untuk hari itu dan lanjutkan di hari berikutnya. Tidak perlu diganti di luar bulan itu.
Bagaimana untuk orang yang punya penyakit atau kondisi medis tertentu?
Ibu menyusui, orang sakit kronis, pekerja berat, dan orang dengan kondisi medis tertentu yang dikhawatirkan memperburuk kesehatannya boleh tidak berpuasa sunnah. Ganti dengan amalan lain seperti dzikir, sedekah, atau membaca Al-Qur'an. Islam memudahkan, bukan mempersulit.
Apa beda Ayyamul Bidh dengan puasa 6 hari Syawal?
Keduanya adalah puasa sunnah, tetapi waktu dan pahalanya berbeda. Puasa 6 hari Syawal dilakukan pada bulan Syawal setelah Idul Fitri, dengan keutamaan siapa yang menjalankannya seolah-olah berpuasa setahun penuh (HR. Muslim no. 1164). Sementara Ayyamul Bidh dilakukan tiga hari setiap bulan Hijriyah dengan keutamaan serupa. Keduanya bisa dilakukan secara bersamaan tanpa saling mengganggu.
Untuk referensi lebih lengkap tentang amalan bulan-bulan Islam, lihat juga halaman kalender amalan spesial Islam di situs kami.